Lutfi 'Pembawa Bendera' Divonis 4 Bulan Penjara

Lutfi 'Pembawa Bendera' Divonis 4 Bulan Penjara

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 15:32 WIB
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede dituntut 4 bulan penjara dalam sidang di PN Jakarta Pusat. Usai sidang Lutfi yang menangis dipeluk oleh ibunya.
Lutfi Alfiandi duduk di kursi terdakwa/Foto: Agung Pambudhy

"Menimbang terbukti terdakwa berada kerumunan dan tidak pergi meski diimbau petugas polisi," kata hakim.

Hal memberatkan Lutfi perbuatan ikut mengganggu ketertiban umum. Hal meringanktan belum pernah dihukum, bersikap jujur dan sopan serta berterus terang.


(fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads