"Pada prinsipnya percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pemerintah bagus, namun jangan sampai mengabaikan aspek kemanusiaan. Yakni nasib para tenaga kerja terkait gaji, jaminan kerja asuransi hingga pesangon," imbuh dia.
Sebelumya, Said Iqbal menyoroti soal pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disebutnya dibahas secara tertutup. Menurutnya, Omnibus Law itu hanya mementingkan pengusaha, bukan buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Firman (Anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo) tadi menyampaikan sebagai Baleg setiap proses pembuatan hukum dia harus terbuka melibatkan semua pemangku kepentingan," kata Said dalam diskusi bertajuk 'Omnibus Law Bikin Galau?' di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
"Nah proses Omnibus Law ini tidak dilalui. Ini UU sangat tertutup, penuh rekayasa dan hanya ingin mementingkan sekelompok orang saja dalam hal ini kawan-kawan pengusaha," sambungnya.
(dwia/mae)