Baleg DPR: Pembahasan Omnibus Law Tenga Kerja Akan Libatkan Semua Stakeholder

Baleg DPR: Pembahasan Omnibus Law Tenga Kerja Akan Libatkan Semua Stakeholder

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 09:44 WIB
Foto: Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Zhacky/detikcom)

"Pada prinsipnya percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pemerintah bagus, namun jangan sampai mengabaikan aspek kemanusiaan. Yakni nasib para tenaga kerja terkait gaji, jaminan kerja asuransi hingga pesangon," imbuh dia.

Sebelumya, Said Iqbal menyoroti soal pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disebutnya dibahas secara tertutup. Menurutnya, Omnibus Law itu hanya mementingkan pengusaha, bukan buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Firman (Anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo) tadi menyampaikan sebagai Baleg setiap proses pembuatan hukum dia harus terbuka melibatkan semua pemangku kepentingan," kata Said dalam diskusi bertajuk 'Omnibus Law Bikin Galau?' di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

"Nah proses Omnibus Law ini tidak dilalui. Ini UU sangat tertutup, penuh rekayasa dan hanya ingin mementingkan sekelompok orang saja dalam hal ini kawan-kawan pengusaha," sambungnya.


(dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads