Ibo menjelaskan pengakuan korban bahwa dugaan pemerkosaan itu diawali tersangka dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban.
"Di situ chatnya nabilang 'langsung nakunci pintu kak, baru tiba-tiba nacekik ka', maksud na nasiksa secara fisik apa, na tempeleng," ujar Ibo.
"Yang saya ingat sekali itu ada katanya dikasi begini tangannya (dikunci), baru dikasi menghadap ke belakang, baru dipaksa buka bajunya lah, dipaksa buka kerudungnya," Imbuh Ibo.
Selain menceritakan pengakuan itu kepada Ibo, korban juga disebut pernah menceritakan pengakuannya kepada salah satu seniornya yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ibo pun sependapat dengan keluarga korban agar polisi menjerat korban dengan pasal berlapis.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 14 Desember 2019, warga Perumahan Citra Elok geger oleh penemuan mayat Asmaul Husna (21) dengan wajah tertutup bantal. Korban yang tinggal di rumah tantenya itu ditemukan oleh sepupu korban, Satriani, yang lantas memberi tahu Miftahul Nur, sepupu lelaki korban.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian lantas melakukan olah TKP. Pacar korban, Ridhayatul alias Ridho, juga datang ke lokasi. Polisi lalu membawa Ridho ke Polsek Manggala untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat itu Ridho mengaku sebagai pembunuh korban. Ridho juga mengakui membunuh korban karena terlibat perdebatan soal kondisi korban yang sedang berbadan dua.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini