Ma'ruf menuturkan pemerintah kerap melakukan olah strategi penangkalan-penangkalan atas isu SARA dan hoaks. Pemerintah mengedepankan strategi penangkalan, baru kemudian penegakan hukum atau sanksi.
"Kita harapkan nanti di Pilkada tidak muncul (isu SARA dan hoaks). Yang sering kita olah juga kemungkinan untuk melakukan penangkalan-penangkalan. Apa nanti perlu ada sanksi yang diberikan lalu memunculkan itu, itu bagian yang sedang kita upayakan," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menerangkan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020. Ke-270 daerah itu terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Tahun 2020 pilkada akan diikuti 270 daerah," ucap Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (13/06/2019).
Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena pelaksanaan Pilkada Kota Makassar diulang.
(lir/aud)