Akhir Kisah 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Saat Terbangun dari Mimpi

Akhir Kisah 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Saat Terbangun dari Mimpi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 09:02 WIB
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom

Sedangkan Fanni menurut psikolog dianggap memang penuh pesona, impulsif, namun penuh keraguan dan ada kecenderungan licik. "Fanni ini penuh pesona, menutupi, impulsif, licik, dan penuh keraguan," terang Iskandar.


Nasi sudah menjadi bubur, Toto dan Fanni kini dibalut penyesalan mendalam. "Saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," ujar Toto yang menyebut permintaan maaf dan penyesalannya tersebut juga mewakili Fanni atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat ini.

'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia menangis saat dipamerkan polisi.'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia menangis saat dipamerkan polisi. Foto: Angling Adhitya Purbaya

Ke depan, Toto dan Fanni siap menghadapi proses hukum. Mereka resmi berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan," kata Toto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Blak-blakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Tak Ada Niat Jahat

[Gambas:Video 20detik]


(aan/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads