Sedangkan Fanni menurut psikolog dianggap memang penuh pesona, impulsif, namun penuh keraguan dan ada kecenderungan licik. "Fanni ini penuh pesona, menutupi, impulsif, licik, dan penuh keraguan," terang Iskandar.
Nasi sudah menjadi bubur, Toto dan Fanni kini dibalut penyesalan mendalam. "Saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," ujar Toto yang menyebut permintaan maaf dan penyesalannya tersebut juga mewakili Fanni atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat ini.
![]() |
Ke depan, Toto dan Fanni siap menghadapi proses hukum. Mereka resmi berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan," kata Toto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Blak-blakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Tak Ada Niat Jahat
(aan/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini