Jack Lapian Cabut Laporan terhadap Anies Baswedan soal Pidato 'Pribumi'

Jack Lapian Cabut Laporan terhadap Anies Baswedan soal Pidato 'Pribumi'

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 10:26 WIB
Jack Lapian (Eva/detikcom)


Jack mencabut laporan tersebut setelah dua tahun berlalu. Apa alasan dirinya mencabut laporan tersebut?

"Karena di Pancasila kita sudah tidak lagi melihat siapa kamu, apa agamamu, kastamu, rasmu, dan seterusnya. Karena kita semua adalah warga Negara Indonesia," terang Jack.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jack mengatakan pencabutan laporannya itu dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Jack berharap pencabutan laporan itu bisa menginspirasi semua pihak untuk hidup rukun.

"Semoga dengan adanya surat pencabutan ini bisa menjadi inspirasi kemajuan untuk mengedepankan musyawarah mencapai mufakat, tabayun/klarifikasi demi kemajuan bangsa/NKRI," tuturnya.

Laporan Jack atas Anies Baswedan ini tertuang dalam laporan bernomor LP/1027/X/2020/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017. Jack saat itu mempermasalahkan pidato Anies Baswedan soal 'pribumi'.




Anies dipolisikan dengan tuduhan Pasal 4 huruf b ke 1 dan 2 Pasal 16 Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras, dan etnis.


Simak Video "Datangi Bareskrim, Pria Ini Pertanyakan Pelapor Anies soal Pribumi"

[Gambas:Video 20detik]


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads