Jack mencabut laporan tersebut setelah dua tahun berlalu. Apa alasan dirinya mencabut laporan tersebut?
"Karena di Pancasila kita sudah tidak lagi melihat siapa kamu, apa agamamu, kastamu, rasmu, dan seterusnya. Karena kita semua adalah warga Negara Indonesia," terang Jack.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga dengan adanya surat pencabutan ini bisa menjadi inspirasi kemajuan untuk mengedepankan musyawarah mencapai mufakat, tabayun/klarifikasi demi kemajuan bangsa/NKRI," tuturnya.
Laporan Jack atas Anies Baswedan ini tertuang dalam laporan bernomor LP/1027/X/2020/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017. Jack saat itu mempermasalahkan pidato Anies Baswedan soal 'pribumi'.
Anies dipolisikan dengan tuduhan Pasal 4 huruf b ke 1 dan 2 Pasal 16 Undang-Undang No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras, dan etnis.
Simak Video "Datangi Bareskrim, Pria Ini Pertanyakan Pelapor Anies soal Pribumi"
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini