RK Terima Hasil Pilgub, Tim Hukum Cabut Laporan Terhadap KPU Jakarta di DKPP

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Terima Hasil Pilgub, Tim Hukum Cabut Laporan Terhadap KPU Jakarta di DKPP

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 13 Des 2024 10:04 WIB
Jakarta -

Tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, mencabut laporan mereka terhadap KPU Jakarta hingga KPU Jakarta Timur dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Tim RIDO ingin menjaga kondusivitas dan menerima hasil Pilkada Jakarta.

"Seiring dengan tim pemenangan 01 telah menerima hasil Pemilukada Jakarta yang disampaikan secara resmi oleh Paslon dan tim pemenangan hari ini dengan berbagai catatan, maka kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur hari ini," kata anggota Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar-butar dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Muslim mengatakan pihaknya telah menerima hasil penetapan KPU Jakarta. Dia mengatakan tim RIDO memilih untuk mencabut laporan dari DKPP demi menghindari konflik berkepanjangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi kondusifnya Jakarta agar KPUD dapat menjalankan tugas-tugasnya meskipun catatan-catatan pengaduan kami banyak persoalan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dalam menjalankan penyelenggaraan Pemilu di Jakarta," ujar Muslim.

"Kami yakin akan dikabulkan namun karena sudah keputusan tim pemenangan untuk menerima Pemilukada Jakarta maka laporan DKPP terhadap KPU kami cabut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Tim RIDO berharap KPU Jakarta ke depannya bisa menjalankan kewenangan dengan baik. Dia juga menyinggung kemungkinan adanya perubahan sistem Pemilu ke depan, di mana gubernur dipilih oleh DPRD.

"Ke depan kami berharap KPUD Jakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik agar tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah ke depan apabila nantinya Pemilukada 2029 tetap pemilihan langsung," ujar Muslim.

"Namun, apabila ke depan sistem pemilu 2029 diubah dengan sistem perwakilan DPRD, maka KPUD Jakarta juga harus bersiap dan berbenah diri dari saat ini segala kemungkinan perubahan sistem Pemilu," sambungnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga telah menyatakan menerima hasil Pilkada 2024. Dia mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024.

"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," ujar Ridwan Kamil.

(dwr/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads