"Tapi sekali lagi saya menyebutkan jika ini merupakan sebuah kebenaran yang diungkap oleh Tempo. Ini yang penting untuk KPK telusuri dan juga Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.
Tidak hanya KPK, Kurnia juga mendesak Presiden tidak hanya diam jika ada instansi yang terbukti menutupi keberadaan Harun. Presiden harus berani instansi tersebut, dalam hal ini Kemenkumham.
"Kalau soal temuan Tempo itu menarik, kalau itu menjadi sebuah kebenaran, tidak ada alasan apapun Presiden Jokowi (untuk) tidak menegur instansi terkait yang telah melakukan kebohongan publik," tegas Kurnia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly yang juga politikus PDIP menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri. Harun disebutnya meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari.
Jadi tanggal 8 (Januari) kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," kata Yasonna kepada wartawan di Lapas Cipinang, Kamis (16/2/2020).
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini