Namun, anggapan panja tak akan berdaya itu ditepis oleh Fraksi PDIP dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Baik F-PDIP dan Arya sama-sama menilai tak ada urgensi pembentukan pansus.
Menurut anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus, pemerintah pun telah menunjukkan iktikad baik untuk menuntaskan kasus Jiwasraya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga sudah bertindak cepat dalam menangani kasus Jiwasraya. Bahkan sudah menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus Jiwasraya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga khawatir, pansus akan mengganggu masuknya investor untuk membantu mendanai pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Karena itu, menurut dia, saat ini pembentukan pansus belum diperlukan.
"Bukan mau nolak, kami cuma nggak mau riweuh kalau masuk politik nanti investor nolak. Tahulah investor itu kan nggak mau ada gaduh-gaduh di politiknya," ungkap Arya.
(mae/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini