Saat Panja Jiwasraya Dianggap Tak Akan Berdaya

Round-Up

Saat Panja Jiwasraya Dianggap Tak Akan Berdaya

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jan 2020 20:26 WIB
Kantor Jiwasraya (Foto: Ari Saputra/detikcom)


Namun, anggapan panja tak akan berdaya itu ditepis oleh Fraksi PDIP dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Baik F-PDIP dan Arya sama-sama menilai tak ada urgensi pembentukan pansus.

Menurut anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus, pemerintah pun telah menunjukkan iktikad baik untuk menuntaskan kasus Jiwasraya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga sudah bertindak cepat dalam menangani kasus Jiwasraya. Bahkan sudah menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus Jiwasraya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, dalam rapat pimpinan DPR disepakati dibentuk panja, bukan pansus. Karena kita ingin agar proses hukum yang ada di kejaksaan itu benar-benar terjadi secara cepat. Sehingga tidak ada urgensinya lagi membentuk pansus. Itu yang sudah disepakati. Panja Komisi VI dan Komisi XI jadi nanti akan ada sinergi misalnya partner dari lembaga itu bisa langsung memanggil misal OJK," kata Deddy.



Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga khawatir, pansus akan mengganggu masuknya investor untuk membantu mendanai pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Karena itu, menurut dia, saat ini pembentukan pansus belum diperlukan.

"Bukan mau nolak, kami cuma nggak mau riweuh kalau masuk politik nanti investor nolak. Tahulah investor itu kan nggak mau ada gaduh-gaduh di politiknya," ungkap Arya.

(mae/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads