"Selama ini kasus-kasus yang skalanya jauh lebih kecil, Pelindo, bisa dikatakan Bank Century dan berbagai pansus biasa saja sejak zamannya reformasi, Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, dan Pak SBY 10 tahun banyak pansus," ujar Wasekjen PD Didi Irawadi di Upnormal Coffee, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: DPR Mau Bikin Pansus Jiwasraya, Perlukah? |
Didi pun menilai ada langkah diskriminatif dari kasus Jiwasraya. Padahal, menurutnya, para anggota DPR awalnya semangat mengusut tuntas kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi meminta pemerintah tidak menganggap remeh kasus Jiwasraya yang dinilai memunculkan kerugian yang sangat besar. Dia mengatakan pansuslah yang bisa membongkar kasus Jiwasraya.
"Saya kira ini sekali lagi kerugian negara sangat besar sekali jangan lupa ada Rp 13,7 triliun, bahkan bisa lebih dari itu mungkin. Oleh karenanya, jangan dianggap remeh kasus ini, justru proses ini sangat membantu kita semua DPR dan pemerintah agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang prosesnya bisa lebih dalam komprehensif dengan proses yang dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai pansus belum diperlukan. Dikhawatirkan, pansus akan mengganggu masuknya investor untuk membantu mendanai pengembalian uang nasabah Jiwasraya.
"Bukan mau nolak, kami cuma nggak mau riweuh kalau masuk politik nanti investor nolak. Tahulah investor itu kan nggak mau ada gaduh-gaduh di politiknya," ungkap Arya.
DPR sendiri sudah memutuskan membuat panitia kerja alias panja. Hal ini dilakukan untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam menyelesaikan masalah di Jiwasraya.
"Rapat di DPR sepakati buat panja agar proses hukum terjadi cepat. Jadi bukan urgensi lagi bikin pansus, kami lihat respons pemerintah bagus. Kejaksaan juga bergerak tentukan tersangka," ungkap anggota Komisi VI DPR Dedi Sitorus.
Simak Video "Beda Pendapat Kader PDIP-Demokrat Soal Penanganan Jiwasraya"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini