Diperiksa Terkait Jiwasraya, Direktur Hanson Dicecar soal Surat Utang

Diperiksa Terkait Jiwasraya, Direktur Hanson Dicecar soal Surat Utang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 23:13 WIB
Direktur Independen PT Hanson International Adnan Tabrani setelah diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. (Wilda/detikcom)

Sebelumnya, Kejagung memanggil Direktur Independen PT Hanson International Adnan Tabrani. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Ya, ada pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada wartawan, Jumat (17/1).

Selain Adnan, Kejagung memanggil Sekretaris PT Hanson International Jumiah dan Sekretaris Komisaris PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, Jani Irenawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan


(idh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads