"Kami merujuk pada laporan berita terbaru mengenai insiden yang melibatkan pencurian getah karet oleh seseorang yang terjadi di lokasi PT Bridgestone SRE (BSRE) sebagai akibat dari pencurian getah karet," kata GM Legal Bridgestone Indonesia, Arko Kanadianto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (17/1/2020).
BSRE adalah perusahaan yang berfokus pada pengelolaan perkebunan karet di Sumatera.
"BSRE melaporkan insiden tersebut kepihak berwenang setempat untuk mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Arko.
Terpisah dari BSRE, Bridgestone juga memiliki entitas berbeda bernama PT Bridgestone Tire Indonesia (BSIN) yang mengoperasikan perusahaan manufaktur dan penjualan ban. PT Bridgestone Tire Indonesia (BSIN) berfokus pada pasar domestik dan ekspor. BSIN memiliki dua pabrik ban yang berlokasi di Bekasi dan Karawang, dengan produk yang menggunakan bahan baku yang diperoleh dari berbagai sumber.
"Bridgestone, sebagai perusahaan, mematuhi dan mengikuti hukum dan peraturan setempat di semua wilayah operasi kami, termasuk Indonesia," ujar Arko.