"Ya ndak apa-apa juga itu kan biasa aja nanti kita lihat di pengadilan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, Purwanto membela Gubernur Anies Baswedan yang digugat oleh korban banjir senilai Rp 42,3 miliar. Menurutnya, gugatan warga atau class action itu lebih tepat ditujukan kepada Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purwanto, Jakarta mengalami hujan dengan intensitas tinggi sehingga kapasitas saluran yang ada tidak bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.
Kejadian banjir kemarin, menurutnya, seharusnya menjadi pembelajaran bukan menjatuhkan. Apalagi bergulir wacana pansus banjir di DPRD DKI.
"Banjir ini harus menjadi pembelajaran. Bukan justru untuk menjatuhkan Gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak," katanya.
Dia mengatakan masalah banjir seharusnya dikerjakan bersama oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sehingga bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
"Sinergitas harus dilakukan, seperti misalnya pemerintah pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat," katanya.
Asabri Bantah Korupsi, Mahfud: Kita Lihat Perkembangannya
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini