DKPP Rapat Bahas Putusan Etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan Malam Ini

DKPP Rapat Bahas Putusan Etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan Malam Ini

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 17:47 WIB
Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom)

Muhammad menjelaskan, dalam sidang tersebut, DKPP memeriksa Wahyu terkait aduan dari Bawaslu RI mengenai dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, Wahyu mampu menjelaskan sebagian tuduhan dari Bawaslu, tapi ada sebagian yang tidak bisa dijelaskan karena masuk ranah penanganan KPK.

"Kita coba dalami, coba tanya apakah Wahyu mengakui tuduhan itu, sebagian bisa jelaskan posisinya, sebagian tidak menjelaskan karena terkait posisi proses hukum yang di KPK. 'Kami juga tidak bisa mendesak teradu itu menjawab setiap pertanyaan majelis karena kita harus hargai proses hukum di KPK,'" tuturnya.


Untuk diketahui, Wahyu menjalani sidang kode etik siang tadi di KPK. Sidang disiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP @medsosdkpp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dipimpin Ketua DKPP Muhammad, didampingi anggota DKPP Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiyanti. Wahyu dilaporkan ke DKPP dengan dugaan menerima hadiah untuk meloloskan caleg PAW dari PDI Perjuangan. Laporan ini dimasukkan dengan nomor 1-PKE-DKPP/I/2020.


Simak Video "Wahyu Setiawan Hadiri Sidang Kode Etik DKPP"

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads