Muhammad menjelaskan, dalam sidang tersebut, DKPP memeriksa Wahyu terkait aduan dari Bawaslu RI mengenai dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, Wahyu mampu menjelaskan sebagian tuduhan dari Bawaslu, tapi ada sebagian yang tidak bisa dijelaskan karena masuk ranah penanganan KPK.
"Kita coba dalami, coba tanya apakah Wahyu mengakui tuduhan itu, sebagian bisa jelaskan posisinya, sebagian tidak menjelaskan karena terkait posisi proses hukum yang di KPK. 'Kami juga tidak bisa mendesak teradu itu menjawab setiap pertanyaan majelis karena kita harus hargai proses hukum di KPK,'" tuturnya.
Untuk diketahui, Wahyu menjalani sidang kode etik siang tadi di KPK. Sidang disiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP @medsosdkpp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Wahyu Setiawan Hadiri Sidang Kode Etik DKPP"
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini