Soal Nasib Uang Nasabah Jiwasraya, Wapres: Tunggu Proses Hukum di Kejagung

Soal Nasib Uang Nasabah Jiwasraya, Wapres: Tunggu Proses Hukum di Kejagung

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 14:04 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Jefrie/detikcom)


Ma'ruf belum dapat memastikan penggantian uang nasabah tersebut dapat menggunakan APBN atau tidak. Ma'ruf menyebut masih akan dikaji pemerintah.

"Saya kira nanti ada ada-ada apa ya, mekanisme yang nanti akan ditetapkan. Kan masih dalam pengkajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah. Nanti ada cara-caranya. Ini kan masalah yang tentu tidak sederhana memutuskannya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji bakal mengupayakan agar Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang selama ini belum dikembalikan karena skandal yang bikin perusahaan asuransi milik negara tersebut gagal bayar.

Erick mengatakan bahwa pengembalian hak nasabah akan diberikan secara dicicil. Pihaknya pun tengah mengupayakan agar Jiwasraya kembali memiliki modal yang cukup untuk itu.

"Kan ada step-nya. Jadi pembentukan holding (BUMN asuransi) itu nanti akan cashflow Rp 1,5-2 triliun ya, kita bisa cicil ke depan," kata Erick ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

(jef/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads