Tak Mau Bujuk Anak Jenguk Mertua, Istri di Bekasi Ditusuk Suami
Senin, 13 Jan 2020 19:20 WIB

"(Pelaku) mengambil pisau dapur di atas kompor gas dan menusukkan ke istrinya sebanyak 3 kali," ujar Siswo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tambun untuk pemeriksaan selanjutnya," tutur Siswo.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah pisau dapur. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU KDRT tahun 2004 tentang kejahatan kekerasan dalam rumah tangga.
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini