"Barang yang diambil ada handphone, uang tunai Rp 3 juta dan berbagai macan surat-surat penting," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti dua bilah pedang dan sebuah tas milik korban. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini