Komisioner KPU Merapat ke KPK Jelang Konpers Soal OTT Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Merapat ke KPK Jelang Konpers Soal OTT Wahyu Setiawan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 19:02 WIB
Foto: Komisioner KPU merapat ke KPK untuk konpers soal OTT Wahyu Setiawan (Lisye/detikcom)
Jakarta - Lima orang komisioner KPU bertolak ke Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka mengaku akan menghadiri konperensi pers (Konpers) terkait perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wahyu Setiawan.

Ketua KPU Arief Budiman bertolak dari Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 18.50 WIB. Arief berangkat bersama empat komisioner KPU, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan Aziz . Mereka kemudian menaiki mobil Hyundai hitam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak berangkat Arief mengatakan pihaknya diundang untuk menghadiri pernyataan pers bersama pimpinan dan juru bicara KPK. Sementara itu empat komisioner KPU lainnya turut mendampingi.

"Malam ini kita dapat konfirmasi KPk akan melakukan konferensi pers terhadap kasus Pak WS dan KPU diundang untuk bersama konpres jam 19.00 WIB malam ini," kata Arief sebelum berangkat.

"Jadi kami berlima memutuskan untuk hadir di KPK pukul 19. 00 WIB memberikan keterangan di sana" imbuh Arief.



Wahyu diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat hendak melakukan kunjungan kerja ke Belitung. Saat KPK ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Wahyu Setiawan. Saat ini total ada 8 orang, termasuk Wahyu berada di KPK.




Tonton video Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, KPU Akan Konsultasi ke DKPP:

[Gambas:Video 20detik]



(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads