"Nggak ada (penyitaan), jadi hari ini hanya dilakukan penyegelan ruangan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Arief mengatakan sempat bertemu dengan petugas KPK saat penyegelan dilakukan. Penyegelan itu dilakukan hanya untuk mengamankan ruangan supaya tidak ada barang yang berpindah tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan KPK juga akan mengambil sejumlah dokumen di ruangan Wahyu apabila dibutuhkan, baik itu di ruang kerja di kantor KPU maupun di rumah dinas.
"Nanti kalau sudah lanjut ke tahap berikutnya apa penyidikan, kalau memang dibutuhkan dokumen, baru mereka akan melakukan pengambilan dokumen atau penyitaan dokumen ke tempat sebagaimana diterangkan Pak Wahyu nanti. Misalnya apakah di ruang kerja kantor atau di ruang kerja rumah dinas," tuturnya.
Selain itu, Arief menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wahyu Setiawan tidak mempengaruhi kinerja KPU. Menurut Arief, KPU tetap menjalankan aktivitas normal. Salah satunya melalukan pelantikan anggota KPU kabupaten/kota.
"Tapi saya yakinkan seluruh kegiatan yang ada KPU tetap berjalan seperti biasa. Saya sudah minta KPU provinsi, kabupaten/kota, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Hari ini saya juga melakukan pelantikan ke anggota KPU ke empat kabupaten/kota," pungkasnya. (lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini