Respons Pemkot Bekasi soal Rencana Gugatan Class Action Warga Korban Banjir

Respons Pemkot Bekasi soal Rencana Gugatan Class Action Warga Korban Banjir

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 13:18 WIB
Foto: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Isal/detikcom)

Dadan berharap, dengan adanya class action ini, pemerintah mengganti kerugian warga yang diderita akibat banjir. Menurutnya, perlu ada perhatian konkret dari pemerintah terhadap korban pascabanjir.

"Ada bentuk ganti rugi dari pemerintah terkait dampak banjir yang sudah dialami masyarakat, karena masyarakat pun sudah mengirimkan rincian kerugian, tapi minimalnya dari pemerintah ada bentuk konkret bahwa pasca banjir ini ada tindakan yang serius untuk menangani banjir di kota Bekasi," katanya.

Sementara Dadan belum memastikan pihak-pihak yang akan digugat, apakah Pemerintah Kota Bekasi atau juga menyertakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya masih melakukan kajian terkait itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Pemkot Bekasi, 366.274 orang terdampak banjir pada 1 Januari 2020 lalu. Banjir di 93 titik di kawasan Kota Bekasi itu mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.


(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads