Penyelidikan itu didasarkan hasil temuan polisi di lapangan. Salah satunya keterangan saksi yang menyebutkan bahwa bangunan itu sudah miring sejak 2 tahun lalu dan sudah tidak layak.
"Makanya kita lagi dalami. Salah satu informasi daripada saksi pada saat itu, sejak dua tahun lalu bangunan itu sudah mulai agak miring. Ini yang menjadi dasar untuk membantu sebagai bahan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait insiden tersebut, mulai dari pemilik gedung, penyewa hingga karyawan Alfamart yang terdampak robohnya bangunan tersebut. Ia menambahkan, polisi akan mendalami penyebab robohnya bangunan apakah karena kelalaian atau karena kondisi banjir.
"Nanti kita tunggu saja nanti dari hasil penyelidikan, apa ada kelalaian dari pihak kontraktornya atau memang ada situasi--karena ini ada bencana banjir--kemudian bisa membuat erosi. Nanti kita tunggu saja hasil penyelidikan," papar Yusri.
Basarnas dan Puslabfor Polri, telah merekomendasikan untuk merobohkan total bangunan tersebut untuk mencegah timbulnya korban lain. Bangunan itu dinyatakan sudah tidak layak.
"Dalam hal ini memang bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak berdiri dan harus segera dirobohkan untuk mencegah keselamatan tetangga dan masyarakat yang melintas daerah tersebut. Sekarang kita harus menunggu pemerintah provinsi atau kota dalam hal ini untuk segera mungkin melakukan perobohan terhadap bangunan tersebut," paparnya.
Lokasi di sekitar bangunan saat ini masih dipasangi garis polisi. Penyelidikan polisi juga masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab robohnya bangunan tersebut.
"Untuk sementara tim juga bekerja, baik dari Polri dan stakeholder terkait untuk menyelidiki apa penyebab-penyebab sehingga terjadi roboh tersebut," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini