Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK, Golkar: Jangan Main Isu, Buktikan Saja

Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK, Golkar: Jangan Main Isu, Buktikan Saja

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 15:22 WIB
Foto: Ketua Komisi II DPR yang juga politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin dilaporkan ke KPK karena dituding terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Golkar meminta jangan memainkan isu jika tak cukup bukti.

"Saya kira kita jangan bermain isu. Silakan saja kalau... ya ini kan masuk kredibilitas seseorang. Saya kira kalau memang tidak punya bukti yang cukup, lalu hanya mengembangkan isu politik, jangan dikembangkan lah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Doli meminta tuduhan itu dibuktikan. Doli meminta asas praduga tak bersalah ditegakkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ya silakan buktikan saja. Misalkan kita punya mekanisme hukum, silakan saja. Tapi saya kira kita harus menganut asas presumption of innocence. Jangan jadi trial by the press. Ya diam-diam saja, silakan menempuh jalur hukum," ujarnya.


Doli juga belum mau buka suara apakah Aziz akan kembali masuk dalam struktur kepengurusan baru Partai Golkar. Menurutnya, semua keputusan ada di tangan Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan akan diumumkan pertengahan Januari 2020.

"Jadi kami sifatnya membantu ketua formatur. Kebijakan-kebijakan strategis itu punya ketua umum. Kami hanya memberikan pertimbangan. Mudah-mudahan pertengahan bulan Januari ini selesai," kata Doli.


Simak Video "KPK dan BPK Perbarui Kerja Sama Pencegahan Korupsi"

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dilaporkan ke KPK oleh massa yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). KAKI menuding aziz terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus perubahan 2017 (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah dimana Aziz Syamsuddin selaku Kepala Bangar DPR RI periode 2016-2019 diduga meminta fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah," kata Sekjen KAKI Ahmad Fikri di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/1).


Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Ali menambahkan laporan itu akan ditelaah lebih jauh oleh tim sebelum ditindaklanjuti.

Redaksi telah berupaya meminta tanggapan Aziz Syamsuddin mengenai aduan ini dari Senin (6/1) sore sampai Selasa (7/1) pagi, namun Aziz belum merespons.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads