Postingan Larangan Natal 'Antar' Sudarto ke Kantor Polisi

Round-Up

Postingan Larangan Natal 'Antar' Sudarto ke Kantor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 22:10 WIB
Sudarto, yang ditangkap karena tulisan larangan Natal. (Jeka/detikcom)


Menurut Budi, sudah lama ada kesepakatan di antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

Poin kesepakatan itu adalah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melarang satu sama lain melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi dan memiliki izin dari pihak terkait.


Ramainya isu tersebut membuat Mendagri Tito Karnavian turun tangan. Tito mengirim surat ke Bupati Dharmasraya, Sumbar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

"Saya sudah kirim surat ke bupati untuk selesaikan toleransi keagamaan harus dijalankan. Bupati dan Kapolda akan turun," kata Tito di kantor Kemaritiman dan Investasi, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Tito mengatakan surat pesan toleransi keagamaan juga dikirim ke seluruh daerah lain. Selain itu, agar kejadian tidak terulang, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI.

"Perlu koordinasi lintas sektoral, antara Kemendagri, Polri, dan TNI ini harus bersama-sama," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads