Syarief mengatakan ada ruang untuk menerbitkan perppu yang terkait dengan keamanan laut. Karena kondisi mendesak, menurutnya, itu sudah memenuhi syarat penerbitan suatu perppu.
"Kalau omnibus law, kemarin itu kan masih melalui proses. Nanti harus lewat DPR dan sebagainya. Nah kalau perppu kan bisa langsung, besok saja diterbitkan. Jadi saya katakan karena ini sudah sangat urgen, jadi memenuhi persyaratan untuk menerbitkan perppu," ungkap anggota Komisi I DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus membahas omnibus law keamanan laut. Luhut menyebut penyederhanaan aturan itu diharapkan dapat memperkuat posisi Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjalankan tugas.
"Omnibus itu saya bicara sama Pak Mahfud, kita supaya segerakan omnibus itu selesai. Supaya nanti coast guard itu Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya (Bakamla) itu kuat," ujar Luhut usai menemui Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
(azr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini