Seusai pertemuan itu, Habil mengatakan Kivlan menelepon dia karena tidak mendapatkan uang dari Menhan. Setelah itu, Kivlan meminta uang kepada Habil.
"Setelah itu, saksi keluar dan menelepon saya, saksi tidak dapat uang dari Menhan?" kata Habil.
"Benar," ucap Kivlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar," kata Kivlan.
Atas hal itu, Habil menyebut bahwa dia dengan Kivlan tidak pernah membahas soal senpi. Kivlan pun membenarkan pernyataan Habil.
"Jadi antara saya dan saksi tidak pernah bicara soal senjata?" kata Habil.
"Tidak pernah," timpal Kivlan.
Duduk sebagai terdakwa sidang ini yaitu Habil Marati. Dia didakwa atas kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.
Perbuatan Habil Marati tersebut dilakukan bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.
(fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini