Poin pertama, Retno menegaskan bahwa kapal ikan China telah melakukan pelanggaran di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) NKRI. Kedua, RI menegaskan ZEE tersebut ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS).
Ketiga, RI mengingatkan China adalah anggota UNCLOS 1982 sehingga China harus menghormati hukum tersebut. Keempat, RI tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut China karena tidak memiliki dasar hukum internasional.
Sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi santai masalah ketegangan di Natuna. Menurutnya semua orang harus tenang, tidak akan ada yang terganggu termasuk investasi dari China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo sendiri menyatakan pihaknya sedang mengusahakan semua masalah di Natuna bisa selesai dengan baik. Dengan catatan damai tentunya. Pasalnya menurut Prabowo, China merupakan salah satu sahabat Indonesia.
"Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun China negara sahabat," ujar Prabowo.
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini