Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya pintu kaca Apotek Senopati yang rusak.
"Kita akan mengimbau, pertama, kepada masyarakat yang pengguna jalan untuk pejalan kaki silakan gunakan trotoar. Demikian dengan sepeda silakan jalur sepeda yang sudah ada. Kemudian berikutnya kepada pengendara kendaraan bermotor untuk selalu fokus di saat pengemudi, kejadian itu (kecelakaan lalu lintas) kan sering kali terjadi pengemudi dalam kondisi tidak normal," kata Syafrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apotek Senopati Ditabrak Mobil (Lagi) |
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat yang sedang mengemudi dalam keadaan kondisi kesehatan tidak mendukung, istirahat dulu lah, jangan dipaksakan," imbuhnya.
Akibat kejadian ini, pengemudi BMW bernama Andre Sutio (19) ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini