"Pelaksanaan HBKB atau CFD tetap setiap hari Minggu pukul 06.00-10.00 WIB," tulis dalam media sosial @dishubdkijakarta, Jumat (28/2/2025).
Dishub mengatakan car free day selama bulan Ramadan hanya sebagai ruang publik masyarakat melakukan olahraga. Kegiatan lain, seperti acara atau tenda UMKM tidak ada.
"Pada bulan Ramadhan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda UMKM, dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan HBKB akan ditiadakan selama cuti bersama Idul Fitri. Diketahui, pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Simak juga Video 'Penetapan Awal Ramadan Seringkali Berbeda, Kenapa Ya?':
(bel/zap)











































