Tentang Penangkapan Penyerang Novel Baswedan yang Perlu Kamu Ketahui

Tentang Penangkapan Penyerang Novel Baswedan yang Perlu Kamu Ketahui

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 15:58 WIB
Novel Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo. (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Waktu itu, Pak Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di Masjid Al-Ihsan, yang jaraknya sekitar empat rumah dari kediaman Novel, Jl Deposito I Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Sekitar pukul 05.10 WIB, Bapak Penyidik KPK itu meninggalkan masjid buat pulang ke rumah. Setelah itu, mendadak Pak Novel berteriak. Ternyata, beliau disiram air keras sama orang tak dikenal. Pak Novel pun langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga setelah peristiwa itu. Perawatan Pak Novel kemudian dipindah ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, pada hari yang sama.

Lalu memasuki 12 April 2017, Pak Novel dibawa ke Singapura buat menjalani operasi. Waktu masih dirawat di Singapura itu, Pak Novel sempat ngasih keterangan soal sosok jenderal yang diduga jadi dalang teror air keras itu. Pak Novel menyampaikannya kepada media yang berbasis di Amerika Serikat, Time.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terus pada 31 Juli 2017, Kapolri waktu itu, Pak Jenderal Tito Karnavian, menghadap Pak Presiden Jokowi buat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus ini. Sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel ditunjukkan.

Setahun berlalu. Pada 9 Maret 2018, Komnas HAM juga membentuk tim pemantau kasus Novel. Tim itu dibentuk supaya kasus Pak Novel Novel Baswedan bisa berjalan sesuai koridor hak asasi manusia (HAM). Kemudian, pada 21 Desember, mereka menyampaikan rekomendasi, antara lain meminta supaya Kapolri membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel, meminta KPK melakukan langkah hukum, dan meminta Presiden memastikan terbentuknya tim gabungan oleh Polri.

Pada 8 Januari 2019, Pak Jenderal Tito selaku Kapolri menandatangani surat perintah pembentukan tim gabungan buat mengungkap kasus teror itu. Ada tujuh pakar dalam tim gabungan itu yang berasal dari berbagai kalangan. Dari akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM, sampai Kompolnas.

Pada 11 April 2019, Wadah Pegawai (WP) KPK terus mendorong Pak Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen buat mengungkap kasus ini. Akhirnya, hari ini polisi sudah menetapkan dua tersangka penyerangan. Dan, hal yang sangat mengagetkan adalah, kedua pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah polisi aktif!

(rdp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads