Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet hingga Bebas Hari Ini

Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet hingga Bebas Hari Ini

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 13:00 WIB
Ratna Sarumpaet (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Awal Oktober 2018

Kasus Ratna Sarumpaet bergulir pada awal Oktober 2018. Mulanya mencuat kabar soal Ratna yang dianiaya. Ratna kabarnya dianiaya di Bandung pada 21 September 2018. Namun polisi menyatakan Ratna ke RS Bina Estetika di Jakarta pada 21 September, bukan di Bandung.

Menyusul kabar tersebut, capres Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh menggelar konferensi pers yang meminta agar pelaku penganiayaan segera diungkap. "Walaupun beliau dan keluarganya merasa, terus terang saja, ketakutan karena memang diancam terus-menerus, bahkan sudah beberapa hari di rumah sakit dan lain sebagainya, tidak mau laporan karena hal itu. Tapi karena sudah menyebar, viral, akhirnya saya sampaikan bahwa hal ini tidak bisa ditutup-tutupi, harus diungkap ke publik. Akhirnya beliau pasrah," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo waktu itu didampingi Amien Rais, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Fuad Bawazier, dan lainnya.


3 Oktober 2018


Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Dengan klarifikasinya, Ratna berharap kegaduhan segera mereda.

"Saya mohon apa pun yang saya sampaikan hari ini, sesuatu yang membuat kegaduhan dua hari terakhir ini mereda dan membuat kita semua bisa saling memaafkan," ujar Ratna dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Ratna mengakui dirinya ke rumah sakit pada 21 September 2018 untuk bertemu dengan dokter bedah plastik. Ia meminta diambil tindakan menyedot lemak di tubuhnya.


4 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang ke Chile pada Kamis, 4 Oktober 2018. Ratna ditarik oleh petugas Imigrasi dan polisi saat dia sudah berada di dalam pesawat. Pesawat Ratna boarding pada pukul 20.00 WIB.

"Saya sudah duduk di pesawat, saya dikeluarin oleh Imigrasi, katanya mau dibicarakan dulu. Kemudian ada polisi datang. Mereka bilang, oleh atasan, (saya) tidak diperkenankan meninggalkan Indonesia," kata Ratna, Kamis (4/10).

Keberangkatan Ratna ke Chile dalam rangka menghadiri 'The 11th Women Playwrights International Conference 2018' yang digelar di negara tersebut. Ratna hadir sebagai penasihat senior dan mengaku dibiayai Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memberi Ratna akomodasi, tiket, uang saku senilai Rp 70 juta.

Setelah gagal ke Chile, Ratna bersedia mengembalikan Rp 19 juta, yang merupakan uang saku. Dana lainnya seperti tiket Rp 50 juta tidak bisa dikembalikan karena Ratna menggunakan tiket promo.

Ratna Sarumpaet kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 1,5 jam. Ratna kini telah ditetapkan sebagai tersangka hoax dan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. "UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads