Imelda mengaku rutin membayar pajak mogenya. Upaya dari BPRD DKI Jakarta yang terjun ke lapangan pun turut diapresiasinya.
"Positif saja ya. Karena kita sebagai warga itu punya kewajiban. Kita tinggal di satu lokasi di mana pasti punya kewajiban, pasti punya. Nah kewajiban kita adalah memenuhi segala kebutuhan yang difasilitasi oleh pemerintah. Jadi hal seperti itu kita nggak boleh melupakan, atau seperti yang saya sampaikan sengaja melupakan tanda kutip," ucap Imelda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Imelda mengaku bergabung dalam suatu komunitas pengendara moge. Namun, katanya, komunitas tidak pernah membahas kewajiban pajak tersebut karena hal itu merupakan kewajiban secara individu pemilik moge.
"Di komunitas kita tidak mengingatkan itu, cuma kadang-kadang suka bercanda, lagi rame lagi viral gitu, 'Eh elu udah bayar pajak belum?' Kayak gitu," kata Imelda.
Sementara itu, untuk razia di kawasan tersebut, petugas menemukan ada 16 moge yang semuanya patuh membayar pajak. Dalam kesempatan itu, Khairil juga menyosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 89 tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang mulai berlaku pada 16 September 2019.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini