Lutfi Merasa Dirugikan 'Siswa SMK Pembawa Bendera' di Web Pengadilan

Round-Up

Lutfi Merasa Dirugikan 'Siswa SMK Pembawa Bendera' di Web Pengadilan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 08:02 WIB
Foto: Screenshot situs PN Jakpus yang diretas

Lutfi saat ini tengah dalam proses sidang dakwaan di PN Jakpus. Lutfi merasa dirugikan karena peretasan tersebut.
Padahal Lutfi tidak mempunyai alat elektronik apapun saat berada di tahanan.

"Kita dari penasihat hukum, terus terang saja Lutfi merasa dirugikan dengan kejadian ini. Kenapa? Padahal dia di dalam tidak punya alat apa-apa," kata pengacara Lutfi, Mahmud saat dihubungi detikcom, Kamis (19/12).


Dia menjelaskan jika pelaku peretasan situs itu diketahui, tim penasihat hukum Lutfi berencana melayangkan somasi. Tim penasihat hukum Lutfi juga akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lakukan somasi pada peretas kalau sudah mengetahui pelakunya. Kita akan lakukan tindak pidana karena itu akan merugikan klien kami," kata Mahmud.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads