Lutfi saat ini tengah dalam proses sidang dakwaan di PN Jakpus. Lutfi merasa dirugikan karena peretasan tersebut.
Padahal Lutfi tidak mempunyai alat elektronik apapun saat berada di tahanan.
"Kita dari penasihat hukum, terus terang saja Lutfi merasa dirugikan dengan kejadian ini. Kenapa? Padahal dia di dalam tidak punya alat apa-apa," kata pengacara Lutfi, Mahmud saat dihubungi detikcom, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan jika pelaku peretasan situs itu diketahui, tim penasihat hukum Lutfi berencana melayangkan somasi. Tim penasihat hukum Lutfi juga akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini