Mahfud Md: Ada Hukum yang Dibeli, UU-Perda Dibuat karena Pesanan

Mahfud Md: Ada Hukum yang Dibeli, UU-Perda Dibuat karena Pesanan

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 11:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md di Suluh Kebangsaan (Foto: Eva Safitri/detikcom)


Selain itu, Mahfud mengatakan Indonesia juga masih bermasalah di bidang penegakan hukum. Rasa keadilan menurutnya masih sering ditabrak oleh formalitas hukum.

"Lalu di bidang penegakan, kita sudah tahu juga penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum. Oleh otoritas-otoritas yang mengatakan kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan misalnya. Lalu timbullah rasa ketidakadilan, nah inilah penegakan hukum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Mahfud juga mempersoalkan masalah birokrasi di pemerintahan. Berbeda dengan konflik yang bisa diselesaikan di pengadilan, dia menilai penegakan birokrasi di pemerintahan justru lebih sulit.

"Penegakan itu ada dua cabang, satu kalau terjadi konflik, kalau hukum dalam arti konflik itu ujungnya di pengadilan. Tapi kalau tidak ada konflik itu pelaksanaan aturan sehari-hari di birokrasi pemerintahan, itu penegakan hukum. Pelaksanaan aturan sehari-hari tanpa konflik, tidak ada perkara, tidak ada apa-apa" katanya.

"Ini lah birokrasi kita ini sekarang dianggap sangat-sangat bermasalah, pertama masih sangat koruptif, malas, tidak produktif dan sebagainya," imbuh Mahfud.

(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads