Juli 2019
Seorang pemalak sopir truk, Ridwan (35) tewas setelah ditembak polisi. Peristiwa penembakan itu terjadi pada 22 Juli 2019 lalu, saat Ridwan melakukan aksinya di simpang 4 Macan Lidungan sekitar pukul 11.30 WIB.
Ridwan ditembak oleh Brigpol IP, anggota Polres Ogan Komering Ilir. Ridwan ditembak karena tak bisa dikendalikan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sopir truk yang menolak memberi uang akan diancam dengan senjata tajam. Bahkan kaca mobil jadi sasaran dan sopir truk dianiaya. Suprianto mengungkapkan, uang rata-rata yang diminta mulai dari Rp 20 ribu hingga ratusan ribu.
Polisi pun bergerak usai mendapatkan laporan ini. Kapolda Sumsel saat itu, Irjen Firli berjanji akan terus menindak tegas pelaku.
Selang beberapa hari usai kejadian itu, aksi pemalakan terjadi kembali pada 25 Juli 2019 sekitar pukul 21.16 WIB. Salah satu sopir truk dihadang beberapa pemalak di lokasi dan terlihat seperti ditodong pisau dan pedang panjang.
Aksi kawanan pemalak itu pun terekam kamera CCTV di lokasi. Dalam video itu tampak jelas sopir melawan ketika para pemalak coba naik ke pintu mobil dan meminta sesuatu. Bahkan, sang sopir truk terlihat berusaha membuka dan menutup pintu agar para pemalak tidak mendekat. Namun upaya itu gagal saat pemalak diduga langsung mengeluarkan pedang.
Usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak. Kawanan pelaku pun berhasil di tangkap polisi pada 26 Juli 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini