Polisi Musnahkan 96 Kg Barang Bukti Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Polisi Musnahkan 96 Kg Barang Bukti Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 11:55 WIB
Foto: Konferensi Pers pemusnaha barang bukti kasus narkoba jaringan internasional (Kadek Melda-detikcom)

Krisno juga mengucapkan terima kasih kepada RSPAD yang menyediakan tempat pemusnahan barang bukti narkotika. Menurutnya, pemusnahan tak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa.

"Terima kasih kepada RSPAD Gatot Soebroto menyediakan tempat karena memang pemusnahan barang bukti sebanyak ini tidak bisa dilakukan hanya dengan cara tradisional selain dari pada menggunakan mesin incinerator," ujarnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan semua pihak aktif mencegah peredaran narkoba. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian khusus kepada masalah narkoba.

"Perlu kita ingat bersama bahwa Indonesia darurat narkoba sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden sejak beliau menjabat. Kita butuh upaya, usaha yang komperhensif melibatkan seluruh komponen bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat dan LSM juga ada di dalamnya biar kita bebas dari narkoba," tutur Krisno.

(haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads