Polisi Tangkap Husen Alatas atas Dugaan Pencabulan Pasien Pengobatan

Polisi Tangkap Husen Alatas atas Dugaan Pencabulan Pasien Pengobatan

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 12:51 WIB
Foto: Edi Wahyono/detikcom


Husen diketahui membuka pengobatan tradisional. Korban ke rumah pelaku untuk berobat, pada Selasa, 26 November 2019 siang.

Korban kemudian diarahkan untuk masuk ke sebuah kamar. Setelah beberapa menit di dalam kamar, korban merasa tidak sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban lalu terbangun dengan posisi kesakitan dan mendapati pelaku tengah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Menyadari hal itu, korban langsung terbangun dan melarikan diri.

Saat ini polisi masih memeriksa Habib Husen. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian itu.

"Masih diperiksa," ucap Yusri.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads