"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Selasa (17/12/2019).
Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan Habib Husen ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Penangkapan Ayah-Anak Penikam Petugas Ronda di Makassar"
Husen diketahui membuka pengobatan tradisional. Korban ke rumah pelaku untuk berobat, pada Selasa, 26 November 2019 siang.
Korban kemudian diarahkan untuk masuk ke sebuah kamar. Setelah beberapa menit di dalam kamar, korban merasa tidak sadarkan diri.
Korban lalu terbangun dengan posisi kesakitan dan mendapati pelaku tengah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Menyadari hal itu, korban langsung terbangun dan melarikan diri.
Saat ini polisi masih memeriksa Habib Husen. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian itu.
"Masih diperiksa," ucap Yusri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini