Kedua, kata FPI, umat Islam di Jakarta sampai saat ini masih menaruh kepercayaan kepada Anies Baswedan untuk mampu mewujudkan kehidupan di Jakarta yang religius. Sebab, berdasarkan sejarah berdirinya, Jakarta merupakan kota yang penuh dengan nilai religius dari seorang Fatahillah dan penuh perjuangan dalam melawan berbagai bentuk kemungkaran sebagaimana dalam riwayat Pitung.
Ketiga, FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI dengan dua contoh di atas, izin DWP dan penghargaan untuk diskotek. FPI menilai dua hal itu memberikan peluang, memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora serta hura-hura semata.
"Kebijakan tersebut jelas-jelas memberikan pesan yang salah kepada publik, bahwa Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta dari 'maksiat friendly' kepada kebijakan yang berorientasi pada pembangunan manusia yang beriman dan bertakwa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPI menyarankan agar Anies melakukan review menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang dinilai sangat potensial membuka celah dan peluang berkembangnya segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan dengan berkonsultasi kepada alim ulama. Sekaligus juga mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, religi, budaya, sejarah yang sangat tersedia potensinya. Anies diminta cerdas dan kreatif dalam membangun indeks kualitas manusia sekaligus perekonomian yang halal.
"Keempat, FPI menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan dan kegiatan hiburan yang telah nyata-nyata dijadikan ajang atau memfasilitasi berbagai kemungkaran dan kemaksiatan. Dan menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat tempat hiburan seperti diskotek dan sejenisnya yang tidak ada manfaat sama sekali dalam pencapaian index manusia yang beriman dan bertakwa," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini