Merasa Terancam, Saksi Kasus Meikarta Minta Perlindungan KPK

Merasa Terancam, Saksi Kasus Meikarta Minta Perlindungan KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 22:19 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)


Febri mengatakan upaya untuk melaporkan saksi-saksi kerap terjadi dalam kasus yang ditangani KPK. Namun, berkat koordinasi yang baik dengan Polri, penuntasan kasus menjadi prioritas utama.

"Dengan koordinasi yang baik, maka prioritas utama adalah penuntasan kasus korupsinya. Jangan sampai saksi takut dan merasa terancam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Apalagi dalam membongkar sebuah kejahatan yang melibatkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dalam kasus suap proyek Meikarta ini, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam dua perkara berbeda yakni Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.


Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Sementara itu, Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads