Sebelumnya, anggota DPRD Kota Solo dari PDIP, Ginda Ferachtriawan, tercatat dalam sebagai pengambil formulir Pilwalkot Solo di DPD PDIP Jawa Tengah. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak mengetahuinya.
"Belum tahu, belum ada laporan masuk ke saya," kata pria yang akrab disapa Rudy itu saat ditemui di rumah dinas wali kota Solo, Minggu (8/12).
Selain Ginda, juga ada mantan anggota DPRD Surakarta, Purwono, yang mendaftar via DPD. Ginda tidak tahu apakah manuver tersebut akan membuatnya dijatuhi sanksi organisasi oleh DPC PDIP Kota Solo, tapi dia siap jika nanti dimintai klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(azr/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini