"Itu anggota DPRD ya? Tanpa ada konfirmasi atau kula nuwun ke Ketua DPC ya? Itu nggak bener itu, itu nggak tertib, nggak ada etikanya," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Menurut Djarot, Ginda seharusnya meminta izin terlebih dulu kepada Rudy meski hanya mengambil formulir pendaftaran ke DPD PDIP Jateng dan belum mengembalikannya. Djarot pun membandingkan sikap Ginda dengan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang juga berniat mendaftar via DPD PDIP Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Djarot menyarankan agar Rudy mengundang kader yang mendaftar ke DPD tanpa sepengetahuannya itu untuk klarifikasi dan bicara baik-baik. Djarot sekali lagi menekankan adanya etika dalam pendaftaran calon kepala daerah di PDIP.
"Ya harusnya lapor dulu dong ke Ketua DPC-nya, ngomong lah, misalnya, karena ditutup di DPC, minta pendapat boleh nggak kalau masuk (mendaftar) di DPD, ambil formulir masuk ke DPD. Bagaimanapun juga Ketua DPC Pak Rudy juga harus dihargai dong, harus dihormati dong, apalagi dia (Gindra) anggota fraksi," tegasnya.
Simak Video "35 Orang Daftar Kepala Daerah Via PDIP Jateng, Gibran Belum"
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Solo dari PDIP, Ginda Ferachtriawan, tercatat dalam sebagai pengambil formulir Pilwalkot Solo di DPD PDIP Jawa Tengah. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak mengetahuinya.
"Belum tahu, belum ada laporan masuk ke saya," kata pria yang akrab disapa Rudy itu saat ditemui di rumah dinas wali kota Solo, Minggu (8/12).
Selain Ginda, juga ada mantan anggota DPRD Surakarta, Purwono, yang mendaftar via DPD. Ginda tidak tahu apakah manuver tersebut akan membuatnya dijatuhi sanksi organisasi oleh DPC PDIP Kota Solo, tapi dia siap jika nanti dimintai klarifikasi.
"Ya siap (kalau diklarifikasi)," tegas Ginda. (azr/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini