Catat! Yang Perlu Diketahui Sebelum Lintasi Tol Layang Cikampek

Round-Up

Catat! Yang Perlu Diketahui Sebelum Lintasi Tol Layang Cikampek

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Des 2019 20:41 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek (Foto: Rolando/detikcom)



4. Tilang Elektronik Diterapkan di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Pengendara yang melaju di Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek diharapkan berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan yang diterapkan di tol tersebut. Sebab, nantinya, tilang elektronik (e-TLE) akan diterapkan untuk menindak para pengendara yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan batas minimal kecepatan kendaraan di Tol Layang Cikampek adalah 60 km/jam. Pihaknya bersama kepolisian juga akan menyiagakan personelnya di Tol Layang.

"Kita membatasi kecepatan 60 km/jam karena ini baru kita harus juga hati-hati. Tadi kita juga sudah bicara dengan Pak Kakorlantas ini diamati kecepatannya dengan e-TLE, jadi kecepatan itu diamati dan kita akan menempatkan petugas di setiap 4 km berarti kalau lebih berarti ada satu tindakan," kata Budi di km 28 Tol Layang Cikampek, Minggu (8/12/2019).



5. Hanya Bisa Dilewati Mobil Pribadi

Direktur Utama Jasamarga Desi Arryani mengatakan tol Layang Japek hanya bisa digunakan oleh kendaraan golongan I non bis dan non truk. Kendaraan golongan I yang dimaksud sesuai dengan aturan Badan Pengatur Jalan Tol mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus macam MPV. Artinya jika non bus dan non truk kecil, maka tol layang ini hanya bisa dilewati kendaraan pribadi.

"Di elevated ini tidak diizinkan kendaraan besar. Jadi hanya kendaraan golongan I non bis dan non truck kecil," katanya di KM 28 Tol Layang Japek, Minggu (8/12/2019).

Salah satu pertimbangannya, kata Desi adalah untuk mempercepat lajur kendaraan di tol Layang Japek.

"Kita tidak ingin di Jakarta-Cikampek elevated ini ada hambatan karena tujuannya adalah untuk mempercepat yang jarak jauh. Kalau ada truk kita tahu speed-nya truk di bawah 50 km/jam," ucapnya.

(mae/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads