Sebelumnya, anggaran itu dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo. Anthony menilai anggaran sebesar Rp 128,9 M lumayan fantastis untuk pembelian komputer.
"Satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo, dalam rapat komisi, di DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian harga tersebut adalah 1 unit komputer mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), 2 unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), 6 unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan 9 unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.
BPRD DKI Jakarta menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 128,9 miliar untuk pengadaan komputer berkaitan dengan sistem monitoring pajak.
"Yang jelas tidak cuma satu unit. Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga. Kami kan mau buat satu sistem monitoring pajak yang cukup handal. Kalau detail memang saya kurang tahu. Karena masih rekomentek di Diskominfo," ucap Humas BPRD DKI Jakarta BPRD Mulyo Sasungko di gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini