Jakarta -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 128,9 miliar untuk pengadaan komputer dalam
RAPBD DKI tahun 2020. Hal itu lantaran BPRD ingin membuat sistem monitoring pajak.
"Yang jelas tidak cuma satu unit. Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga. Kami kan mau buat satu sistem monitoring pajak yang cukup handal. Kalau detail memang saya kurang tahu. Karena masih rekomentek di Diskominfo," ucap Humas BPRD DKI Jakarta, BPRD Mulyo Sasungko di gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyo tak tahu detail perihal sistem monitoring tersebut. Namun, kata dia, yang jelas sistem tersebut bertujuan untuk menganalisis data dan mengelola big data terkait perpajakan.
"Secara mirip memang untuk tujuan big data dan analisis data. Jadi nanti data dibuat analisisnya. Saya sendiri kurang paham, yang jelas kami ingin pengolahan data analisis itu secara digital lebih kuat. Karena sekarang masih manual. Ini besok akan dibuat aplikasinya," ujarnya.
Karena itu, kata Mulyo, pihaknya memandang perlu membuat sistem monitoring pajak itu. Apalagi, sistem komputer BPRD DKI saat ini dinilainya tidak lagi memungkinkan.
"Secara umum ini memang mendesak untuk BPRD. BPRD mau melakukan keterhubungan data antara satu data base dengan data base lain. Karena dengan kondisi sekarang saja sudah sangat diuntungkan dengan take clearance, take clearance itu secara data masih belum handal. Dengan adanya pengadaan komputer nanti jadi lebih efektif untuk melakukan take clearance," tutur Mulyo.
Dia kemudian menjelaskan mengapa pembuatan sistem tersebut membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, kata Mulyo, komponen yang dibutuhkan tidak dijual di Indonesia.
"Karena tidak ada yang dijual di Indonesia. Jadi kemungkinan barangnya harus impor. Karena ini hal baru di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, anggaran itu dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo. Anthony menilai anggaran sebesar Rp 128,9 M lumayan fantastis untuk pembelian komputer.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik," ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo dalam rapat komisi, di DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
"Satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," sambungnya.
Anggaran yang dipertanyakan Anthony terkait pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe. Dengan total anggaran sebesar Rp 128.992.331.600.
Rincian harga tersebut adalah satu unit komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini