Karpet Merah untuk Mantan Koruptor Jadi Kepala Daerah

Round-up

Karpet Merah untuk Mantan Koruptor Jadi Kepala Daerah

Rivki - detikNews
Sabtu, 07 Des 2019 07:03 WIB
Gedung KPU (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)


Evi menjelaskan, terdapat beberapa syarat bagi calon perseorangan yang berubah sehingga PKPU diharuskan untuk cepat disahkan dan peserta pemilu dapat mengetahui persyaratan yang diberikan.

"Jadi sehingga kita yang paling penting, bagaimana peraturan KPU pencalonan ini cepat bisa keluar dan menjadi pedoman bagi tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah 2020," kata Evi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pun angkat bicara soal PKPU ini. Menurut KPK, pemilih harus kembali diingatkan soal pentingnya rekam jejak setiap orang yang akan dipilih.

"Kalau ditanya bagaimana yang disebutkan politik cerdas berintegritas, itu adalah orang-orang yang memang track record-nya jelas, track record jelas saja nanti orang itu terjadi sesuatu, apalagi tidak jelas," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK.

Saut menilai rekam jejak calon kepala daerah sebaiknya memang dicantumkan. Selain itu, dia juga menyoroti soal rekrutmen dan kaderisasi partai untuk pencegahan korupsi.

"Track record itu tentu sesuatu yang baik dong yang harus dicantumkan, tapi itu undang-undang, kami nggak masuk di situ. Tapi kalau ditanya isu pencegahan, itu yang disebut sistem integritas partai politik anda harus jelas, rekrutmen kayak gimana, kaderisasi gimana," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads