Salah satu yang menyayangkan perceraian UAS adalah Ketua MUI Riau Nazir Karim. Bagi Nazir, UAS seharusnya menjadi model dalam perkataan dan perbuatan.
"Tentu kita sayangkan sebagai figur yang memang harus dianut dalam segala perkataan dan perbuatan tentunya, kan begitu. Harapan kita kan seperti itu, agar menjadi role model, bagi model kehidupan termasuk tentunya kehidupan rumah tangga," kata Nazir, Kamis (5/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazir menyebutkan urusan rumah tangga setiap orang memang penuh dengan lika-liku. Orang juga tak bisa terlalu jauh ikut campur urusan rumah tangga orang lainnya.
"Jadi apa yang terjadi persoalan dalam rumah tangga, tentu mereka (UAS dan Mellya) yang paham. Memang dalam agama ya bahwa nikah cerai itu kan memang dibolehkan, kan tidak ada masalah. Tetapi kan tentu harapan orang, harapan jemaah apa lagi, kalau bisa langgeng itu lebih baik," kata Nazir.
Nazir menyebut perceraian UAS turut mempengaruhi sikap jemaahnya. Menurutnya, jemaah bisa saja menjadi langkah UAS sebagai contoh.
"Itu yang saya sebut sebagai role model tadi, jadi mengatur rumah tangga, yang lain terutama jemaah-jemaah itu akan bisa terikutkan kan gitu (cerai). Karena sebagai khutwah sebagai contoh, itu saja sebenarnya," kata Nazir.
Menurutnya, para jemaah pasti ingin agar rumah tangga para ulama bisa dijadikan contoh.
"Keinginan jemaah pastilah agar ulama-ulama kita tidak hanya beliau (UAS) agar menjadi contoh bagaimana membentuk keluarga sakinah mawadah warahmah, kan itu yang dipidatokan," kata Nazir.
Sementara itu, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahiddin mengatakan rumah tangga Somad sedang diuji Allah SWT. Menurut Akhmad, tak ada manusia yang sempurna.
"Saya selalu bincang-bincang dengan orang UIN ya, godaan UAS ini ya soal rumah tangganya ini. Makanya tidak ada manusia yang sempurnakan. Ketika di rumah tangga, beliau diuji oleh Allah," kata Akhmad dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/12).
"Dalam hukum Islam kan ada tuh, pekerjaan halal yang paling dibenci Allah itu ya talak itu. Saya rasa UAS juga hapal dengan hadis itu kan," imbuhnya.
Akhmad menjelaskan, perceraian ini atas keinginan dari UAS atau disebut cerai talak.
"Cerai talak itu kan keinginan dari UAS bukan keinginan dari istrinya. Kalau istri namanya gugat, ini kan talak inikan kemauan UAS," kata Akhmad yang pernah menjadi pimpinan UAS saat menjadi dosen di UIN Suska.
Imbauan kemudian disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta masyarakat menghormati ranah privasi UAS.
"Ya masing-masing orang punya privasi. Kita harus menghormati itu, tidak ada orang yang ingin berpisah, tidak ada orang yang ingin bercerai, pada dasarnya. Kalau ada orang yang ingin bercerai tentu ada penyebabnya. Apalagi orang sekaliber Pak UAS, pasti ada," kata Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Kamis (5/12).
Menurut Anwar, UAS tentu mempunyai alasan menjatuhkan talak kepada istrinya. Namun, sambung Anwar, masyarakat diminta tak ikut campur mengenai urusan rumah tangga UAS.
"Dan menurut saya kenapa dia bercerai kita nggak perlu tahu lah karena urusan pribadi dia dengan istrinya, jangan ikut campur lah. Jangan segala urusan pribadi dibawa ke ranah publik," ujar dia.
Anwar juga menyarankan UAS untuk tak memberikan penjelasan mengenai perceraiannya. Saran yang sama juga disampaikan Anwar kepada istri UAS.
"Dan menurut saya, saya mengharapkan ustaz Somad tidak memberikan penjelasan. Istri Abdul Somad ya itu juga nggak usah ikut memberikan penjelasan karena itu urusan pribadi mereka, kenapa kok harus dikorek-korek," ucap Anwar.
Setelah kabar perceraian UAS heboh dibicarakan, kuasa hukum UAS, Hasan Basri, menyampaikan delapan poin klarifikasi. UAS disebut telah berpisah rumah dengan istrinya sejak 2016.
Penjelasan Hasan itu disampaikan dalam video berjudul 'video klarifikasi UAS' di Instagram resmi 'Sahabat UAS', yaitu @sahabatuasofficial, seperti dilihat, Kamis (5/12/2019). Hasan menyampaikan UAS sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya, namun tetap tak berhasil.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini," ujar Hasan.
Hasan juga mengatakan UAS tetap memberikan nafkah dan fasilitas kepada istrinya sebelum resmi bercerai. Selain itu, UAS tetap bertanggung jawab atas segala kebutuhan sang anak, hasil dari pernikahannya dengan Mellya Juniarti.
Berikut ini 8 poin penjelasan Hasan mengenai perceraian UAS:
Bismillahirrohmanirrohim
Klarifikasi Ustaz Abdul Somad (UAS)
Saya H Hasan Basri S.Ag. SH. MH. Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan terkait berita perceraian antara UAS dengan Mellya Juniarti sebagai berikut:
1. Bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Bu Mellya Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki.
2. Bahwa permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah. UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini.
3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah mudarat yang lebih besar di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi darulmafasid aula min jalbi masalih. Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemasalahatan yang belum jelas, apabila berlawanan antara satu mafsadat dengan maslahat maka yang didahulukan adalah mencegah mafasadatnya asyyuuti alasbah wannazhir.
4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah, lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu namun tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk bu Mellya Juniarti terkhusus ananda yang tercinta. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lain, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.
5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/PDTG/2019/PAPBKN dan telah diputus oleh majelis hakim pada tahap proses persidangan kesebelas pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak raj'i satu terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.
6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi perceraian bukan langkah mudah mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi. Ustaz Abul Somad sangat menyadari bahwa Allah SWT sangat berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai kapasitasnya masing-masing.
7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai. Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu, ungkapan Sayyidina Ali Karomahulllohu Wajhah.
8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini