Penjelasan mengenai perceraian UAS ini disampaikan kuasa hukumnya Hasan Basri dalam video berjudul 'video klarifikasi UAS' di Instagram resmi 'Sahabat UAS' yaitu @sahabatuasofficial seperti dilihat, Kamis (5/12/2019). Rumah tangga UAS diketahui telah bermasalah sejak lama.
"Telah diputus oleh majelis hakim pada tahap proses persidangan kesebelas pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak raj'i satu terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan UAS sudah berusaha untuk memperbaiki rumah tangganya. Namun usaha itu tak menemui hasil.
UAS pun mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bangkinang sejak 4 bulan lalu. Setelah 11 kali sidang, putusan mengenai permohonan cerai UAS pun dibacakan pada awal Desember ini.
Simak Video "UAS Gugat Cerai Istri"
Berikut proses perceraian UAS seperti dijelaskan Hasan Basri:
20 Oktober 2012
UAS menikah dengan Mellya Juniarti. Dari pernikahan itu, UAS dikaruniai seorang anak laki-laki.
2015
Rumah tangga UAS mulai bermasalah. UAS melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2
Mei 2016
UAS dan Mellya Juniarti pisah rumah.
12 Juli 2019
UAS mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang. Sidang kemudian digelar sebanyak 11 kali.
3 Desember 2019
Hakim membacakan putusan terkait permohonan cerai UAS. Diktum putusan memberikan izin kepada UAS untuk menjatuhkan talak raj'i kepada Mellya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini