Tinggi Trotoar di Kemang Disoal, Pemprov Tegaskan Revitalisasi Sesuai Aturan

Tinggi Trotoar di Kemang Disoal, Pemprov Tegaskan Revitalisasi Sesuai Aturan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 01 Des 2019 17:32 WIB
Foto: Kondisi trotoar di Kemang yang beda tinggi (Rizal/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengatakan revitalisasi trotoar di Kemang sesuai dengan aturan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantah terkait adanya info viral soal beda tinggi trotoar di halaman gedung Bank.

"Kami sudah komunikasikan dengan pihak CIMB Niaga. Fakta yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang di video. Standar ketinggian trotoar adalah +/- 15 cm dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki. Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka," ujar Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita, dalam keterangan tertulis Pemprov DKI, Minggu (1/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riri mengatakan, Pemprov DKI sempat menyegel gedung Bank pada Kamis (14/11), akibat ketidaksesuaian IMB atas bangunan yang didirikannya. Namun, pada Rabu (20/11), pemilik lahan dan gedung CIMB Niaga melakukan pertemuan langsung dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama.

Salah satu hasil kerja sama tersebut yakni pemilik lahan harus menyesuaikan inrit (jalan akses masuk) dan lahan parkir dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kewajiban CIMB Niaga untuk membuat penyesuaian level (ketinggian) akses masuk ke gedung mereka dengan trotoar yang telah terbangun dan melakukan penyesuaian di lahan area parkir (yang mereka miliki). Pihak CIMB Niaga sudah mengetahui (kewajiban tersebut) karena secara IMB, mereka menyalahi aturan, karenanya disegel saat itu," ujar Riri.



Tonton juga Awas! Polisi Akan Tilang Pengguna Skuter Listrik di Jalan Raya-Trotoar :




Pemprov DKI, lanjut Riri, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk terhadap gedung-gedung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Riri menegaskan, pembangunan trotoar telah sesuai konsep mengoptimalkan pembangunan trase daerah milik jalan.

"Dalam Perjanjian Kerja Sama antara CIMB Niaga dan Pemprov DKI Jakarta tanggal 20 November 2019 itu pula, disebutkan bahwa CIMB Niaga mendukung dan mempersilakan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan trotoar di area trase daerah milik jalan yang sebagian lahannya masih milik persil, serta pemanfaatan lahan tersebut sebagai area publik," tegas Riri.





Lebih lanjut, pihak Bina Marga DKI juga menunjukkan foto penampakan revitalisasi trotoar melalui potret udara yang menunjukkan akses masuk mobil sudah dibuat oleh Pemprov. Namun, karena pemilik lahan dan bangunan belum melakukan penyesuaian level di area halamannya, nasabah mengalami kesulitan untuk masuk dan mengakses layanan di gedung Bank tersebut.

"Sebagian lahan parkir CIMB Niaga selama ini berada di trase daerah milik jalan. Artinya, selama ini masyarakat memarkir kendaraan bermotornya di area yang diperuntukan untuk trotoar. Jadi jangan dibalik, malah (revitalisasi) trotoar yang dipersalahkan. Sebagian gedung lain di daerah Kemang sudah melakukan penyesuaian dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta," ucap Riri. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads