Polisi Tangkap 7 Pembobol ATM Modus Mengganjal Kartu

Polisi Tangkap 7 Pembobol ATM Modus Mengganjal Kartu

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 18:52 WIB
Foto: Rilis kasus pembobolan ATM (Farih Maulana-detikcom)

Beruntung, kata Yusri, para korban itu segera memblokir rekeningnya. Sehingga dalam aksi pembobolan ATM itu korban tidak mengalami kerugian.

"Sampai dengan penangkapan yang bersangkutan, itu belum ada kerugian yang dimiliki oleh para korban. Hampir semua belum ada kerugian nya, karena si korban dengan cepat langsung memblokir rekening, sehingga belum sempat dilakukan pengambilan oleh si pelaku tersebut," katanya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku berhasil ditangkap polisi pada Rabu (20/11). Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

(fas/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads