Dirjen Dukcapil Luruskan Isu di 2020 Ganti e-KTP Dipungut Bayaran

Dirjen Dukcapil Luruskan Isu di 2020 Ganti e-KTP Dipungut Bayaran

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 10:00 WIB
Ilustrasi perekaman e-KTP. (Rachman Haryanto/detikcom)


Isu soal penggantian e-KTP dipungut biaya diberitakan salah satu portal berita online. Disebutkan pungutan bayaran e-KTP diberlakukan bagi pihak yang kehilangan atau rusak.


Arif mengatakan kajian soal ganti e-KTP dipungut bayaran dilakukan di dalam Ditjen Dukcapil. Namun, dia menegaskan pengkajian dilakukan secara luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membuat kajian kami kok, bukan orang lain. Tapi kajiannya belum sampai pada kesimpulan itu. Kami membuat kajian tentang e-KTP secara luas, bukan tentang itu (saja)," kata Zudan.

(jbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads