Isu soal penggantian e-KTP dipungut biaya diberitakan salah satu portal berita online. Disebutkan pungutan bayaran e-KTP diberlakukan bagi pihak yang kehilangan atau rusak.
Arif mengatakan kajian soal ganti e-KTP dipungut bayaran dilakukan di dalam Ditjen Dukcapil. Namun, dia menegaskan pengkajian dilakukan secara luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(jbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini